|
Sumber Gambar: https://jalandamai.org/ |
Oleh: Mauliani, Dinda Siti Mukararamah, Siti Asniati (Kelompok 1). Tulisan ini merupakan tugas MKWU Pendidikan Agama Islam yang diampu oleh Bapak Khairil Akbar, S.H.I., M.H.
Islam rahmatan
lil`alamin merupakan simbol komitmen bersama untuk menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, mengajarkan kepekaan sosial, berempati terhadap
berbagai persoalan yang menimpa orang lain sehingga setiap individu atau pun
kelompok sosial terjamin hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan
bermartabat. Islam yang rahmatan lil`alamin, berarti seorang muslim telah
mentransendensi, merefleksi, mengapresiasi, sekaligus mentransformasikan
nilai-nilai moral Ilahi yang suci dan sangat mulia menuju nilai-nilai insani
dalam realitas sosial.
Oleh karena
itu, untuk memahami rahmatan lil alamin. Menurut Machasin (2011: 137), proses
diversifikasi sangat diperlukan untuk memberikan lebih banyak pilihan walaupun misalkan
hanya dalam ranah kajian. Islam sendiri mengakui keberagaman sebagai sebuah
keniscayaan dan sangat terbuka pada budaya atau tradisi lokal selama tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Islam yang
dibawa Rasulullah SAW merupakan seperangkat aturan dan norma-norma yang
berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan sehari-hari manusia. Seseorang yang
beragama islam, dalam melaksanakan segala aktifitasnya harus tunduk dan patuh
pada ketentuan syariat islam, dengan sendirinya Islam telah membawa rahmatan
lil`alamin.
Pada masalah
mendasar yang sedang menyelimuti umat pada saat ini dan yang akan datang adalah
semakin menggejalanya munkarat yang bergerak secara sistematis di berbagai
aspek kehidupan. Telah berbagai macam kemungkaran yang terwujud dalam bentuk
pemikiran atau faham yang menyimpang dari ajaran dan nilai-nilai islami.
Pada saat ini kenapa ada sejumlah kelompok radikal yang
mengatasnamakan islam untuk menebarkan terorisme global? Menurut Masduqi
(2013), radikalisme adalah fanatik terhadap suatu pendapat dan menegasikan
pendapat orang lain, mengabaikan terhadap kesejahteraan islam, tidak dialogis,
suka mengkafirkan kelompok lain yang tidak sepaham, tekstual dalam menghadapi
dalam memahami teks agama tampa mempertimbangkan tujuan esensial syariat
(maqashid al-syariat).
Sebagai kaum muslimin bahkan terorisme
global bukanlah aksi melainkan reaksi atas tatanan politik dunia yang berpihak
pada barat dan merugikan agama islam. Sebagai kaum muslimin bahkan berdalih
bahwa kekerasan atas nama agama adalah termasuk jihat dalam amar ma`ruf nahi
mungkar dan menerapkan ajaran islam secara menyeluruh (kaffah).
Namun apakah adil kaum muslimin secara
menyeluruh mengkambing hitamkan pihak-pihak luar tanpa melakukan otoritik
terhadap problem internal? Apakah mungkin radikalisme yang mendorong kekerasan
atas nama agama juga disebabkan oleh pendidikan islam yang justru menyamai
benih-benih intoleransi? Disini dinama yang katanya islam sebagai rahmatann
lil`alamin?
Faham-faham
penyimpangan seperti faham yang secara tidak langsung ingin memecahkan sebuah
persatuan umat islam yang telah lama mengusung sebuah faham perdamaian. Seperti
yang telah terjadi ketika zaman Rasulullah, bagaimana beliau membawa ajaran
agama islam dengan membawa perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat di dunia
ini.
Pada hakikatnya
agama yang mengajarkan sebuah perdamain adalah agama Islam. Rasulullah membawa
agama islam itu dengan berdakwah. Dakwah merupakan suatu aktivitas yang
bertujuan untuk mengajak manusia kejalan Allah agar memperoleh kebahagian dunia
akhirat, Ridla (2008).
Menurut Munir
(2006), Dakwah adalah upaya untuk memotivasi orang agar berbuat baik dan
mengikuti petunjuk serta melakukan amar
ma`ruf nahi mungkar, adapun cara berdakwah itu ada tiga, diantaranya:
dengan hikmah, pesan dan nasehat, dan kalaupun harus berdebat haruslah
menggunakan kalimat yang baik. Ini adalah bukti agama Islam, tiada paksaan
ataupun kekerasan di dalam ajarannya.
Nabi Muhammad
SAW diutus ke muka bumi ini atas dasar Rahmat Allah yang dihadiahkan kepada
umat manusia. Rasul diutus untuk menyempurnkan akhlak setiap manusia, yang mana
disaat ini terdapat kerancuan di setiap kehidupan.
Islam yang
dibawa Rasulullah SAW diturunkan untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk
kelompok atau golongan etnis tertentu saja. Islam sendiri sangat menjamin
keselamatan lahir dan batin, dunia dan akhirat, bagi siapa saja yang mengimani
dan menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
Didalam Islam
sendiri tata kehidupan manusia didunia ini telah diatur dengan rapi. Islam akan
memberikan jaminan keselamatan dan kedamaian jika diambil sebagai kaidah
penuntun dan pedoman didalam kehidupan. Hal ini semua bisa kita dapati dari
sifat-sifat keluhuran ajaran islam.
Islam sangat
menjunjung tinggi sekali sebuah prinsip keadilan dan perdamaian. Keadilan dalam
pandangan Islam tidak berarti sama rata sama rasa, tetapi keadilan adalah
menempatkan sesuatu pada tempatnya serta memberlakukan manusia sesuai dengan
hak dan kewajibannya, bahkan kepada orang-orang yang dibenci sekalipun terhadap
musuh sekalian.
Islam datang
tidak untuk membebani umat melainkan untuk menghilangkan beban yang ada pada
umat itu sendiri. Selain itu ajarannya membawa pada suatu kebijaksanaan dan
kemudahan. Berangkat dari sistem hukum ini dikenal dengan ketentuan yang
termasuk azimah (ketentuan istilah Islam rahmatan lil ‘alamin yakni Islam yang
lembut dan damai.
Namun ketika
ada saja sedikit reaksi perlawanan dari umat Islam terhadap penjajahan barat,
baik secara non fisik, apalagi fisik, maka langsung dicap Islam yang tidak
rahmatan lil ‘alamin.
Jalan untuk
kebaikan, rahmat dalam Islam juga bisa berupa ajarannya yang berisi jalan/cara
mencapai kehidupan yang lebih baik, dunia dan akhirat. Hanya kebanyakan manusia
memandang jalan Islam tersebut memiliki beban yang berat, seperti kewajiban
sholat dan zakat, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, kewajiban memakai jilbab
bagi wanita dewasa, dan sebagainya.
Akan tetapi,
sekarang ini banyak yang salah kaprah dalam memaknai rahmatan lil ‘alamin
tersebut. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan
dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah, misalnya
memboleh-bolehkan ucapan natal dari seorang Muslim terhadap umat Nasrani atau
bersifat permisive terhadap ajaran sesat yang tetap mengaku Islam.
Masyarakat islam pada saat ini sangat
memerlukan inovasi pemberdayaan lembaga dakwah dalam rangka perubahan sosial
menuju masyarakat yang sejahtera, damai dan toleran. Dakwah sebenarnya untuk
pembinaan internal umat islam sebagai perubahan sosial dan sebagai kritik
realitas sosial, dimana konsolidasi religious untuk membangun masyarakat islam
yang ramah dan toleran dalam kehidupan sosial. Sebagai agama yang rahmah dan
toleran dalam kehidupan sosial, sebaiknya di tampilkan dengan metode yang
berbasis rahmatan lilalamin.
Harmonisasi kerukunan antar umat beragama
merupakan pilar kehidupan sosial yang sangat didambakan setiap pemeluk agama.
Untuk itu, kehadiran dakwah rahmatan lil`alamain secara konseptual sebagai
bentuk transformasi sosial islam dalam membentuk karakter islam yang toleran
dan humanis.
Oleh karena itu yang menjadi problem
besar adalah bagaimana mentransformasikan islam melalui dakwah yang berbasis
rahmatan lilalamin?. Islam sebagai rahmatan lil`alamin (rahmat bagi seluruh
alam), islam sangat relavan, dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan. Islam
mengatur segala pemeluknya dalam segala hal, baik itu kehidupan individu maupun
sosial masyarakat, Rohman (2013).
Oleh sebab itu Islam yang dikatakan sebagia
rahmatan lil`alamin itu, islam tidak menjadikan manusia atau masyarakat yang
tidak sepaham dengan kita(islam) menjadi pertentangan atau masalah yang harus
diselesaikan dengan kekerasan, tetapi islam harus membiasakan menghargai
perbedaan pendapat, mengikuti dan mempelajari mazhab/aliran pemikiran yang
masih dalam koridor agama dengan tidak fanatik, menempatkan wahyu dan akal
secara proporsional, serta terdidik di dalam kehalusan budi dan batin di dalam akhlak.
Sumber Bacaan:
Zainudin
(2009). Dakwah Rahmatan Lilalamin Kajian tentang Toleransi Beragama dalam surat
al-kafirun. Jurnal Dakwah. Vol X (1).
Umum B.
K. (2017). Pendidikan Karakter: Sebuah Visi Islam Rahmatan Lil Alamin. Jurnal
Edukasi Islamika. Vol 2 (2).
Masduqi
I. (2013). Deralikalisasi Pendidikan Islam berbasis Khasanah Pesantren. Vol 2,
(1).
Munir M.
& Wahyu I. (2006). Menajemen Dakwah. Jakarta: Prenada Media.
Rohman
M., S. (2013). Kandungan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Pancasila. Vol XIII,
(1).
Note:
Tugas ini tidak diedit, tidak dilakukan pengecekan plagiasi, dan hanya sebagai dokumentasi pribadi.
.