Friday, November 13, 2020

Hukum dan Hak Asasi Manusia

  

Kebebasan berpendapat dan menyampaikannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.


Pada dasarnya, manusia lahir dengan seperangkat hak yang melekat pada dirinya. Hak tersebut kemudian didengar dengan istilah Hak Asasi Manusia, yaitu suatu hak yang paling dasar bagi manusia untuk membedakannya dengan makhluk lainnya.


Tanpa HAM, eksistensi manusia menjadi "budak". Bahkan, jika hati dan pikiran manusia direnggut, tidak hanya ia akan menjadi "budak", tapi lebih rendah dari itu, yakni binatang. Yup, bahkan hewan sekalipun masih memiliki insting untuk mengasihi "anak-anak" mereka.


Hanya saja, di samping seseorang memiliki hak, maka orang lain juga memiliki hak yang sama. Hak-hak tersebut harus terlindungi. Oleh perkembangan, ianya bahkan bukan sekadar dilindungi, juga dikembangkan agar potensi yang ada tumbuh dan berdampak pada makhluk lainnya.


Karenanya hukum mengatur relasi hak tersebut agar satu hak tidak menjadi ancaman bagi hak-hak lainnya. Meski begitu, bukan sekadar hukum yang mengatur hak itu diperdebatkan, HAM itu sendiri memiliki perdebatannya tersendiri.

Beberapa hal yang akan kita pelajari pada sesi ini adalah:

  1. Pengertian Hukum dan HAM
  2. Sejarah dan perkembangan HAM
  3. Instrumen Hukum dan HAM
  4. Bentuk pelanggaran dan peradilan HAM
  5. Faktor dan penyebab korupsi


Kali ini kita akan belajar tentang Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan kita perkuat pada sesi diskusi daring. Berikut adalah bahan yang dapat dibaca sebelum dikusi itu kita lakukan.



Tugas

Setelah membaca topik Hukum dan HAM ini, seberapa penting HAM ini dan bagaimana hukum seharusnya berperan menurutmu? Tulislah di media sosial yang kamu miliki sebegai bentuk kebebasan berekspresi!

Penutup
Bagaimana dengan kuliah hari ini? Beri penilaianmu di sini, ya!

Demikianlah sesi perkuliahan kali ini. Semoga bermanfaat.

Jabat Erat
Thanks & best regards.
Khairil Akbar, S.H.I., M.H.

Load comments