Sunday, February 14, 2021

Islam Sebagai Rahmatan Lil 'Alamin

Sumber Gambar: https://jalandamai.org/

 

 Oleh: Mauliani, Dinda Siti Mukararamah, Siti Asniati (Kelompok 1). Tulisan ini merupakan tugas MKWU Pendidikan Agama Islam yang diampu oleh Bapak Khairil Akbar, S.H.I., M.H. 

Islam rahmatan lil`alamin merupakan simbol komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengajarkan kepekaan sosial, berempati terhadap berbagai persoalan yang menimpa orang lain sehingga setiap individu atau pun kelompok sosial terjamin hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan bermartabat. Islam yang rahmatan lil`alamin, berarti seorang muslim telah mentransendensi, merefleksi, mengapresiasi, sekaligus mentransformasikan nilai-nilai moral Ilahi yang suci dan sangat mulia menuju nilai-nilai insani dalam realitas sosial.

Oleh karena itu, untuk memahami rahmatan lil alamin. Menurut Machasin (2011: 137), proses diversifikasi sangat diperlukan untuk memberikan lebih banyak pilihan walaupun misalkan hanya dalam ranah kajian. Islam sendiri mengakui keberagaman sebagai sebuah keniscayaan dan sangat terbuka pada budaya atau tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Islam yang dibawa Rasulullah SAW merupakan seperangkat aturan dan norma-norma yang berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan sehari-hari manusia. Seseorang yang beragama islam, dalam melaksanakan segala aktifitasnya harus tunduk dan patuh pada ketentuan syariat islam, dengan sendirinya Islam telah membawa rahmatan lil`alamin.

Pada masalah mendasar yang sedang menyelimuti umat pada saat ini dan yang akan datang adalah semakin menggejalanya munkarat yang bergerak secara sistematis di berbagai aspek kehidupan. Telah berbagai macam kemungkaran yang terwujud dalam bentuk pemikiran atau faham yang menyimpang dari ajaran dan nilai-nilai islami.

Pada saat ini kenapa ada sejumlah kelompok radikal yang mengatasnamakan islam untuk menebarkan terorisme global? Menurut Masduqi (2013), radikalisme adalah fanatik terhadap suatu pendapat dan menegasikan pendapat orang lain, mengabaikan terhadap kesejahteraan islam, tidak dialogis, suka mengkafirkan kelompok lain yang tidak sepaham, tekstual dalam menghadapi dalam memahami teks agama tampa mempertimbangkan tujuan esensial syariat (maqashid al-syariat).

Sebagai kaum muslimin bahkan terorisme global bukanlah aksi melainkan reaksi atas tatanan politik dunia yang berpihak pada barat dan merugikan agama islam. Sebagai kaum muslimin bahkan berdalih bahwa kekerasan atas nama agama adalah termasuk jihat dalam amar ma`ruf nahi mungkar dan menerapkan ajaran islam secara menyeluruh (kaffah).

Namun apakah adil kaum muslimin secara menyeluruh mengkambing hitamkan pihak-pihak luar tanpa melakukan otoritik terhadap problem internal? Apakah mungkin radikalisme yang mendorong kekerasan atas nama agama juga disebabkan oleh pendidikan islam yang justru menyamai benih-benih intoleransi? Disini dinama yang katanya islam sebagai rahmatann lil`alamin?

Faham-faham penyimpangan seperti faham yang secara tidak langsung ingin memecahkan sebuah persatuan umat islam yang telah lama mengusung sebuah faham perdamaian. Seperti yang telah terjadi ketika zaman Rasulullah, bagaimana beliau membawa ajaran agama islam dengan membawa perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat di dunia ini.

Pada hakikatnya agama yang mengajarkan sebuah perdamain adalah agama Islam. Rasulullah membawa agama islam itu dengan berdakwah. Dakwah merupakan suatu aktivitas yang bertujuan untuk mengajak manusia kejalan Allah agar memperoleh kebahagian dunia akhirat, Ridla (2008).

Menurut Munir (2006), Dakwah adalah upaya untuk memotivasi orang agar berbuat baik dan mengikuti petunjuk serta melakukan amar ma`ruf nahi mungkar, adapun cara berdakwah itu ada tiga, diantaranya: dengan hikmah, pesan dan nasehat, dan kalaupun harus berdebat haruslah menggunakan kalimat yang baik. Ini adalah bukti agama Islam, tiada paksaan ataupun kekerasan di dalam ajarannya.

Nabi Muhammad SAW diutus ke muka bumi ini atas dasar Rahmat Allah yang dihadiahkan kepada umat manusia. Rasul diutus untuk menyempurnkan akhlak setiap manusia, yang mana disaat ini terdapat kerancuan di setiap kehidupan.

Islam yang dibawa Rasulullah SAW diturunkan untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk kelompok atau golongan etnis tertentu saja. Islam sendiri sangat menjamin keselamatan lahir dan batin, dunia dan akhirat, bagi siapa saja yang mengimani dan menjalankan perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.         

Didalam Islam sendiri tata kehidupan manusia didunia ini telah diatur dengan rapi. Islam akan memberikan jaminan keselamatan dan kedamaian jika diambil sebagai kaidah penuntun dan pedoman didalam kehidupan. Hal ini semua bisa kita dapati dari sifat-sifat keluhuran ajaran islam.

Islam sangat menjunjung tinggi sekali sebuah prinsip keadilan dan perdamaian. Keadilan dalam pandangan Islam tidak berarti sama rata sama rasa, tetapi keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya serta memberlakukan manusia sesuai dengan hak dan kewajibannya, bahkan kepada orang-orang yang dibenci sekalipun terhadap musuh sekalian.

Islam datang tidak untuk membebani umat melainkan untuk menghilangkan beban yang ada pada umat itu sendiri. Selain itu ajarannya membawa pada suatu kebijaksanaan dan kemudahan. Berangkat dari sistem hukum ini dikenal dengan ketentuan yang termasuk azimah (ketentuan istilah Islam rahmatan lil ‘alamin yakni Islam yang lembut dan damai.

Namun ketika ada saja sedikit reaksi perlawanan dari umat Islam terhadap penjajahan barat, baik secara non fisik, apalagi fisik, maka langsung dicap Islam yang tidak rahmatan lil ‘alamin.

Jalan untuk kebaikan, rahmat dalam Islam juga bisa berupa ajarannya yang berisi jalan/cara mencapai kehidupan yang lebih baik, dunia dan akhirat. Hanya kebanyakan manusia memandang jalan Islam tersebut memiliki beban yang berat, seperti kewajiban sholat dan zakat, kewajiban amar ma’ruf nahi munkar, kewajiban memakai jilbab bagi wanita dewasa, dan sebagainya.

Akan tetapi, sekarang ini banyak yang salah kaprah dalam memaknai rahmatan lil ‘alamin tersebut. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah, misalnya memboleh-bolehkan ucapan natal dari seorang Muslim terhadap umat Nasrani atau bersifat permisive terhadap ajaran sesat yang tetap mengaku Islam.

Masyarakat islam pada saat ini sangat memerlukan inovasi pemberdayaan lembaga dakwah dalam rangka perubahan sosial menuju masyarakat yang sejahtera, damai dan toleran. Dakwah sebenarnya untuk pembinaan internal umat islam sebagai perubahan sosial dan sebagai kritik realitas sosial, dimana konsolidasi religious untuk membangun masyarakat islam yang ramah dan toleran dalam kehidupan sosial. Sebagai agama yang rahmah dan toleran dalam kehidupan sosial, sebaiknya di tampilkan dengan metode yang berbasis rahmatan lilalamin.

Harmonisasi kerukunan antar umat beragama merupakan pilar kehidupan sosial yang sangat didambakan setiap pemeluk agama. Untuk itu, kehadiran dakwah rahmatan lil`alamain secara konseptual sebagai bentuk transformasi sosial islam dalam membentuk karakter islam yang toleran dan humanis.

Oleh karena itu yang menjadi problem besar adalah bagaimana mentransformasikan islam melalui dakwah yang berbasis rahmatan lilalamin?. Islam sebagai rahmatan lil`alamin (rahmat bagi seluruh alam), islam sangat relavan, dan fleksibel dalam segala bidang kehidupan. Islam mengatur segala pemeluknya dalam segala hal, baik itu kehidupan individu maupun sosial masyarakat, Rohman (2013).

Oleh sebab itu Islam yang dikatakan sebagia rahmatan lil`alamin itu, islam tidak menjadikan manusia atau masyarakat yang tidak sepaham dengan kita(islam) menjadi pertentangan atau masalah yang harus diselesaikan dengan kekerasan, tetapi islam harus membiasakan menghargai perbedaan pendapat, mengikuti dan mempelajari mazhab/aliran pemikiran yang masih dalam koridor agama dengan tidak fanatik, menempatkan wahyu dan akal secara proporsional, serta terdidik di dalam kehalusan budi dan batin di dalam akhlak.

 

Sumber Bacaan:

Zainudin (2009). Dakwah Rahmatan Lilalamin Kajian tentang Toleransi Beragama dalam surat al-kafirun. Jurnal Dakwah. Vol X (1).

Umum B. K. (2017). Pendidikan Karakter: Sebuah Visi Islam Rahmatan Lil Alamin. Jurnal Edukasi Islamika. Vol 2 (2).

Masduqi I. (2013). Deralikalisasi Pendidikan Islam berbasis Khasanah Pesantren. Vol 2, (1).

Munir M. & Wahyu I. (2006). Menajemen Dakwah. Jakarta: Prenada Media.

Rohman M., S. (2013). Kandungan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Pancasila. Vol XIII, (1).

 

Note:
Tugas ini tidak diedit, tidak dilakukan pengecekan plagiasi, dan hanya sebagai dokumentasi pribadi. 

.


 

 

 

 

Load comments