Wednesday, November 23, 2016

Memaknai Aksi Bela Agama

Sumber: https://id.pinterest.com/
qureta.com, 25/10/2016 -- Indonesia merupakan negara yang berketuhanan. Landasan pertama negara ini menjadi bukti bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler. Asas ketuhanan itu mesti dipahami sebagai landasan filosofis dalam bernegara. Pembukaan UUD 1945 bahkan menyebutkan bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan berkat, rahmat, atau karunia dari Allah Yang Maha Kuasa.
Meski tidak dapat disebut sebagai negara agama, namun Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan yang dianut oleh agama-agama yang ada. Itu sebabnya, menghina agama sama saja dengan menghina Pancasila, menghina Indonesia, dan menciderai kebhinnekaan. Menurut hukum positif negara ini, penistaan agama—sebagai particular crime—bahkan dapat dipidana.
Ada banyak kasus terkait dengan penistaan agama yang sudah diproses dan membuat pelakunya dipidana. Belakangan ini kasus yang dipandang serupa begitu sering disebarluaskan di media-media. Adapun yang paling menyorot perhatian warga Jakarta dan Indonesia pada umumnya adalah ungkapan Ahok yang disebar melalui Youtube ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.
Setidaknya, opini masyarakat terbagi menjadi dua pandangan dalam hal ini; ada yang menganggap Ahok telah menistakan agama, ada pula yang mendukung Ahok dengan menganggap Ahok tidak menistakan agama. Adapun ungkapan yang memicu kontroversi itu adalah kalimat “dibohongi pakai al-Maidah 51” yang terlontar dari lidah Gubernur petahana.
Atas kasus ini, Ahok sudah minta maaf, namun berbagai aksi terus digencarkan dan memuncak pada tanggal 4 November lalu.
Menyikapi dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, semestinya ditanggapi dan diproses dengan menjunjung tinggi asas persamaan di depan hukum (equality before the law). Jika dalam penegakan suatu dugaan tindak pidana para penegak (Polisi) bersikap membeda-bedakan, tentu hal ini akan membuat marah banyak orang. Pasalnya, sudah menjadi naluri manusia tidak ingin diperlakukan secara tidak adil (diskriminatif).
Atas dasar itu pula UUD Indonesia menjadikan persamaan di hadapan hukum menjadi hak yang harus dijamin oleh Negara kepada warga masyarakatnya (Pasal 27 ayat 1 dan 28 D ayat 1 UUD 45). Aksi damai yang menerjunkan ratusan ribu partisipan antara lain karena menganggap kasus Ahok ditanggapi lamban oleh pihak Kepolisian.
Kabar bahwa Polisi sedang menunggu perintah Presiden menambah benarnya dugaan itu. Padahal aturan terkait izin (pasal 36 ayat 1-5 UU Pemda) tersebut sudah lama diputuskan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk meredam aksi 4 November itu, Presiden Jokowi akhirnya turun tangan. Berbagai pendekatan telah dilakukan. Ormas-ormas Islam dihadirkan ke Istana. Penegasan bahwa tidak ada intervensi dalam kasus Ahok akhirnya diberitakan. Bahkan Jokowi memerintahkan pihak kepolisian akan memproses cepat dugaan penistaan agama itu (Tempo, 1/11/2016).
Di Boyolali, rumah wakil ketua PW Muhammadiyah Jateng didatangi Polisi dan diminta untuk tidak ikut aksi (sangpencerah.id, 1/11/2016). Terlepas dari cara-cara yang dilakukan, setidaknya ada satu kesimpulan yang mulai jernih dipahami. Pemerintah mulai tahu apa sebenarnya yang diinginkan rakyat.
Keadilan, perlakuan yang sama di depan hukum, kiranya itu yang disepakati oleh semua pihak dan yang mereka tuntut dalam kasus yang melibatkan Gubernur petahana, Basuki Tjahya Purnama.
Di pihak lain beberapa senator di parlemen siap turun dalam aksi bela agama (al-Quran, Islam, dan sebutan lainnya). Sejauh ini memang aksi 4 November lalu disinyalir akan membludak dan terbukti demikian. Massa berdatangan dari berbagai daerah. Kepentingan mereka sama, yaitu hendak membela agama yang mereka rasa dinistakan oleh Ahok.
Karena datang dari berbagai daerah, maka dapat dipahami bahwa pihak yang merasa agama mereka dinistakan itu bukanlah semata warga DKI dan bukan soal Ahok mencalonkan lagi dirinya. Meski dirasa ada keterkaitan, tapi hal itu dapat ditampik dan bukan sesuatu yang tampak dipermukaan. Kita menghukum apa yang dhzahir, maka pelanggaranlah yang terlihat dan ini merupakan masalah hukum, bukan politik.
Respons terhadap upaya yang dilakukan oleh Jokowi nyatanya tidak mampu meredam gelombang aksi bela agama. Setelah aksi itu, respons berbagai pihak sperti Muhammadiyah malah menyayangkan sikap Jokowi yang hanya menimbulkan ragam spekulasi (republika.co.id, 4/11/2016). Setelah tidak dapat hadir—dengan alasan yang juga disayangkan, Jokowi bahkan dianggap kurang bijak karena menuding aksi 4 November lalu ditunggangi aktor politik.
Sebenarnya, aksi ini tidak perlu pula ditanggapi berlebihan. Di negara demokrasi, demo atau aksi damai yang menurunkan ribuan bahkan jutaan masyarakat ke jalan bukanlah hal yang tabu. Mengemukakan pendapat merupakan kebebasan yang mesti dihormati.
Terlepas dari tuduhan-tuduhan di atas, ada pula yang menganggap agama tidak perlu dibela. Perlu diluruskan di sini bahwa membela tidak berarti yang dibela itu salah. Seperti halnya kebenaran juga bukan berarti tidak perlu kita bela. Logikanya persis dengan kita memuja Tuhan (Allah), sekalipun Allah tidak besar dengan pujaan kita (karena Ia besar tanpa dibesarkan), tetap saja kita selalu menyebut “Allahu akbar” di setiap takbir, zikir, dan bahkan denyut nadi kita.
Demikian halnya dengan al-Quran yang kita bela di mana kebenarannya tidak bertambah dengan pembelaan kita, namun tetap saja kita mesti membelanya, membacanya, tidak mengizinkan orang lain melecehkannya, dan mengamalkan isi kandungannya.
Membela al-Quran dalam aksi 4 November lalu mestilah dimaknai sebagai aksi menuntut ditegakkannya kebenaran, hukum, dan keadilan. Untuk itu, perlu dicamkan oleh siapa pun beberapa hal berikut, pertama bahwa dakwah yang dikehendaki oleh Islam adalah dengan mau’idhzah atau penyampaian yang baik (hasanah).
Kedua, karena tuntutan demikian maka mestilah menjunjung tinggi hukum dan asas-asasnya. Selagi belum ada putusan hakim terkait dugaan penistaan agama, Ahok mesti dianggap tak bersalah. Ketiga, tidak perlu ada sentimen berlebihan apalagi mengangkat isu-isu yang memecah belah umat. Aksi kemarin bahkan nyatanya bukan untuk menuntut suku, agama, atau ras tertentu, melainkan menuntut yang salah agar diproses sesuai aturan.
Karenanya, membela agama mesti pula diartikan sebagai jihad konstitusional, memperkuat kebhinnekaan, dan menguatkan Pancasila.

Thursday, January 5, 2012

Mengenali Potensi Diri

Untuk melihat potensi yang besar dalam diri, perhatikanlah sikap anda ketika takut. Anda akan menyaksikan loncatan yang tinggi, teriakan yang jauh lebih besar, bahkan keberanian melawan yang biasanya tak mungkin anda lakukan.

Oleh|Khairil Akbar

Banyak hal akan terjadi ketika diri dilanda rasa takut yang berlebihan. Bisa saja berdampak positif namun juga rentan akan buruknya akibat yang akan terjadi. Penyikapan yang benarlah yang akan menentukan apa hasil dari rasa ini. Bagi orang yang bermental lemah, bisa jadi rasa ini bagaikan tali yang mencekik lalu mematikan, di setiap ia ketakutan maka semakin lemah pula daya dan upaya maupun asanya untuk hidup ceria.

Namun tidak berarti dengan serta-merta kita membunuh rasa ini. Karena usaha maksimal dan seoptimal apapun takkan mampu membunuh fithrah manusia yang telah dan takkan pergi. Akan tetapi, beda oranng beda pula yang ditakutinya.

Kali ini saya tidak akan memperpanjang masalah ini. Karena saya melihat sesuatu yang penting dalam rasa ini dan tak sering dilihat oleh orang lain. Coba kita cermati hidup ini dengan teliti, dalam keadaan takut yang luar biasa coba lihat apa yang sering terjadi pada diri ini.
Masih belum ketemu? Ok lah, mari perhatikan ini.

Suatu hari, seorang pemuda harus berani menyatakan cintanya kepada seorang gadis yang cantik belia. Rasa malu membuatnya enggan melakukan itu. Tak lama setelah itu, seorang pria tampan lainnya datang dengan berbagai perlengkapan (emas, uang, dsb beserta rombongan) untuk melamar sang gadis. Tiba-tiba, pemuda ini pun dengan serta merta menghentikan acara pinangan yang sedang berlangsung. Sepujuk puisi ia lantunkan dengan gagah berani, dan tanpa disadari ia berhasil menghipnotis suasana menjadi hening dan romantis.

Kisah ini memang hampir tiada di dunia nyata, namun sebagai sebuah pembelajaran mengapa harus menolak khayalan? Perhatikan, apa yang terjadi pada si pemuda yang awalnya memiliki rasa malu yang besar namun kemudian menjadi pemberani? Ini karena rasa takut. Sekali lagi, ini karena rasa takut si pemuda. Penegasan ini memiliki alasan.

Pertama, rasa takut akan kehilangan cintanya, si pemuda menjadi berani mengungkapkan cintanya.
Ke-dua, karena rasa takut akan kalahnya pemberian yang mampu melunakkan hati sang gadis, tanpa sengaja puisi terangkai dengan sendirinya. Kemudian, rasa takutlah yang benar-benar berperan dalam mempengaruhinya, semua terjadi karena ketakutannya akan sesuatu.

Teman, dengar ini:

Kita sering kali tidak kenal dan tidak mau teliti akan potensi diri yang sejatinya memiliki daya yang besar untuk dikembangkan. Boleh jadi karena kita tidak tahu, atau bahkan tidak mau tahu. Untuk anda yang ingin melihatnya, perhatikanlah sikap anda ketika takut, jika karena takut tidak lulus ujian anda menjadi rajin lalu dengan  spontan mendapat nilai yang tinggi, sejatinya itulah kemampuan anda. Namun perlu penggalian yang lebih dalam.

Atau untuk bukti kongkrit, teman bisa melihat kejadian-kejadian aneh ketika tsunami aceh lalu. Seorang pemuda yang tidak sadar bisa meloncat setinggi 2-3 Meter dan menyangkut di pohon kelapa. Bahkan ada yang larinya melebihi dua kali lipat dari larinya biasa. Maknanya apa? Sebenarnya ia punya bakat, hanya saja ia tak sadar dan meyakini ini/itu adalah sebuah kebetulan.

Perlu kita cermati bahwa: Pada Allah, Tiada Istilah Kebetulan.